Ads Here

BUKU PEDOMAN

BUKU PEDOMAN


FORUM ALUMNI DEWAN AMBALAN

KI BAGUS RANGIN NYI KIDANG MAS
SMA NEGERI 1 ANJATAN

SAPA PENYUSUN

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahim,

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dan dunia ini sehingga atas rahmat dan kasihNya pun kita bias hidup di dunia ini sebagai makhluk yang dapat berpikir dan bisa bereksplorasi menggunakan akal pikirannya untuk berbuat sesuatu, baik berupa kebaikan ataupun keburukan.

Shalawat teriring salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Seorang manusia yang telah membimbing umatnya menuju dunia dan peradaban yang cerah dengan titah risalah yang Allah hembuskan kepadanya.

“Alangkah damai menjadi bebijian, bersembunyi di kegelapan, menanti siraman hujan, menggali hunjaman dalam-dalam. Tapi bila tiba saat untuk tumbuh dan mekar, taka ada pilihan kecuali menyeruak menampilkan diri. Bercabang menggapai langit, membagikan buah manis di tiap musim pada segenap penghuni bumi”.

Buku Pedoman Forum Alumni Dewan Ambalan Ki Bagus Rangin Nyi Kidang Mas (FADA KibasNyimas) ini dibuat dengan tujuan agar terciptanya suasana yang sinergis antara anggota alumni dewan ambalan dan juga anggota aktif dewan ambalan. Semoga buku ini juga bermanfaat bukan hanya untuk kepengurusan tahun ini, melainkan juga sebagai acuan dan referensi untuk kepengurusan berikutnya.

Penyusun mohon maaf apabila ada kata – kata, kalimat, atau format penulisan yang kurang baik sehingga akan mengurangi maksud dari dibuatnya buku  pedoman ini.

Terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Anjatan selaku Pembina Pramuka Gugusdepan Indramayu 24.129-24.130, Penasihat Dewan FADA KibasNyimas, Pengurus FADA KibasNyimas, Dewan Ambalan Aktif 2014 -2015, Seluruh Anggota FADA KibasNyimas, dan pihak – pihak yang membantu kinerja dari FADA KibasNyimas  Periode 2014 – 2015. Semoga Allah selalu  memberkahi setiap derap langkah kita. Akhir kata

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ketua FADA KibasNyimas 2014 – 2015
Pandu Reynaldo

SEJARAH, VISI, MISI, MOTTO
FORUM ALUMNI DEWAN AMBALAN
KI BAGUS RANGIN NYI KIDANG MAS
SMA NEGERI 1 ANJATAN

SEJARAH SINGKAT
Forum Alumni Dewan Ambalan Ki Bagus Rangin Nyi Kidang Mas, merupakan forum yang dibentuk oleh aktivis pramuka yang berada di SMAN 1 Anjatan dan luar SMAN 1 Anjatan (alumni) dari beberapa angkatan Masa Bhakti.
Forum ini yang berdiri pada tanggal 18 Juli 2014, yang sementara berlandaskan semangat kebersamaan dan ukhuwah silaturahmi serta pramuka SMANJA dikenal secara nasional.

VISI
“Mewujudkan FADA KibasNyimas sebagai wadah informasi dan komunikasi alumni pramuka Dewan Ambalan KibasNyimas dengan Dewan Ambalan yang masih aktif, serta memfasilitasi kegiatan pramuka SMAN 1 Anjatan diluar lingkup SMAN 1 Anjatan”

MISI
  • Membangun kerjasama yang baik antara alumni dan Dewan Ambalan Aktif 
  • Menjalin silaturahmi antara sesama alumni Dewan Ambalan KibasNyimas
  • Meningkatkan efektivitas informasi dan komunikasi antara Dewan Ambalan aktif dan alumni
  • Meningkatkan kontribusi alumni dalam kegiatan kepramukaan yang ada di SMA Negeri 1 Anjatan
MOTTO
“Menjalin silaturahmi, dan kerjasama yang sinergis”

STRUKTUR KEPENGURUSAN
FORUM ALUMNI DEWAN AMBALAN
KI BAGUS RANGIN NYI KIDANG MAS
SMA NEGERI 1 ANJATAN


DESKRIPSI KERJA
FORUM ALUMNI DEWAN AMBALAN
KI BAGUS RANGIN NYI KIDANG MAS
SMA NEGERI 1 ANJATAN

Ketua Umum/Wakil Ketua

Status :
  1. Pemegang Kebijakan Tertinggi FADA KibasNyimas
  2. Koordinator umum FADA KibasNyimas
  3. Mandataris Kepengurusan FADA KibasNyimas

Hak dan Wewenang :

  1. Menentukan kebijakan organisasi, sesuai dengan kondisi dan berlandaskan Dasa Dharma Pramuka,
  2. Bersama kepengurusan, membuat garis – garis besar haluan organisasi,
  3. Mengevaluasi kinerja pengurus yang telah dilakukan,
  4. Menandatangani surat masuk maupun keluar organisasi.
Tugas dan Kewajiban :
  1. Menjaga kelancaran organisasi,
  2. Mengkoordinasi seluruh pengurus dan program kerja FADA KibasNyimas,
  3. Menentukan kebijakan, mengawasi, dan mengatur pelaksanaan program kerja,
  4. Ikut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh FADA KibasNyimas. 
Dewan Penasihat
Status :
  1. Badan Penasihat Organisasi FADA KibasNyimas
  2. Dikomandoi Oleh Koordinator Dewan Penasihat
Hak, Wewenang Tugas dan Kewajiban :
  1. Pelindung dan Penasehat bertindak untuk dan atas nama Pelindung dan Penasehat.
  2. Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat dan pertimbangan-pertimbangan dalam suatu ide dan program  dalam pengembangan organisasi sesuai dengan AD/ ART dan Visi Misi organisasi.
  3. Sebagai penampung aspirasi didalam usaha-usaha pengembangan organisasi sesuai dengan AD /ART  dan Visi Misi organisasi.  
Sekretaris
Status :
  1. Pemegang kebijakan tertinggi kedua setelah Ketua umum,
  2. Pengarsip hasil laporan, dan dokumen,
  3. Berkedudukan dibawah Ketua Umum.
Hak dan Wewenang :
  1. Mewakili ketua umum apabila Ketua Umum berhalangan hadir,
  2. Menggantikan ketua umum apabila ketua umum dicopot jabatannya atau mengundurkan diri pada satu periode,
  3. Bersama kepengurusan, membuat garis – garis besar haluan organisasi,
  4. Memberikan usulan kepada Ketua Umum, baik diminta maupun tidak.
Tugas dan Kewajiban :
  1. Membantu ketua umum dalam melaksanakan tugas organisasi,
  2. Membantu ketua umum mengkoordinasi semua program kerja FADA KibasNyimas,
  3. Menciptakan manajemen administrasi yang sesuai dengan mekanisme administrative pada umumnya,
  4. Melaksanakan pengelolaan surat menyurat dan proposal,
  5. Melaksanakan pengumpulan, pencatatan, pengelolaan, penyusunan, dan pemeliharaan hasil laporan dan dokumen,
  6. Ikut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh FADA KibasNyimas. 
Bendahara
Status :
  1. Pengelola keuangan FADA KibasNyimas
  2. Berkedudukan dibawah Ketua Umum
Hak dan Wewenang :
  1. Pengambil kebijakan organisasi keuangan dan dana organisasi serta berkoordinasi dengan Ketua Umum,
  2. Menandatangani surat-surat yang berkenaan dengan kebendaharaan,
  3. Memberikan usulan kepada Ketua Umum, baik diminta maupun tidak.
Tugas dan Kewajiban  :
  1. Menyusun kebijakan rencana anggaran keuangan dan pemasukan untuk satu periode,
  2. Mengatur pengelolaan sumber- sumber penerimaan dana organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  3. Mengatur pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi secara transparan,
  4. Memberikan laporan keuangan selama satu periode,
  5. Ikut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh FADA KibasNyimas. 
Publikasi dan Informasi
Status :
  1. Badan Pengelola arus informasi FADA KibasNyimas
  2. Dikomandoi oleh Koordinator Publikasi dan Informasi
  3. Berkedudukan di bawah Ketua Umum
Hak dan Wewenang :
Memberikan usulan kepada Ketua Umum, baik diminta maupun tidak.

Tugas dan Kewajiban  :
  1. Menjadi pusat penyebaran dan penerimaan informasi KibasNyimas,
  2. Mempublikasikan dan Menginformasikan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan FADA KibasNyimas dan Dewan Ambalan aktif,
  3. Menciptakan media komunikasi via media elektronik untuk menginformasikan kinerja FADA KibasNyimas,
  4. Membuat databse dan jaringan Alumni Dewan Ambalan,
  5. Ikut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh FADA KibasNyimas.
Usaha dan Dana
Status :
  1. Badan Pengelola arus keuangan FADA KibasNyimas
  2. Dikomandoi oleh Koordinator Usaha dan Dana
  3. Berkedudukan di bawah Ketua Umum
Hak dan Wewenang :
Memberikan usulan kepada Ketua Umum, baik diminta maupun tidak.

Tugas dan Kewajiban  :

  1. Menciptakan kegiatan usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi organisasi,
  2. Berperan aktif dalam penggalangan dana yang menopang progam kerja,
  3. Membantu bendahara dalam pengelolaan keuangan,
  4. Ikut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh FADA KibasNyimas. 
Koordinator Angkatan
Status :
Berkedudukan di bawah Ketua Umum

Hak dan Wewenang :

Memberikan usulan kepada Ketua Umum, baik diminta maupun tidak.

Tugas dan Kewajiban :

  1. Menjadi perantara antara alumni angkatannya untuk segala informasi kegiatan FADA KibasNyimas,
  2. Menjadi wadah aspirasi alumni baik berupa usulan mengenai organisasi FADA Kibas Nyimas maupun kegiatan Dewan Ambalan aktif,
  3. Ikut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh FADA KibasNyimas. 
Koordinator Dewan Aktif
Status :
Berkedudukan di bawah Ketua Umum

Hak dan Wewenang :

Memberikan usulan kepada Ketua Umum, baik diminta maupun tidak.

Tugas dan Kewajiban :

  1. Memberikan informasi mengenai kegiatan Dewan Ambalan aktif,
  2. Penanggung jawab angkatan Dewan Ambalan Aktif,
  3. Menjadi wadah aspirasi alumni baik berupa usulan mengenai organisasi FADA Kibas Nyimas,
  4. Ikut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh FADA KibasNyimas.